Judul : BANK MANDIRI SIAPKAN Rp 15,17 TRILIUN
Sumber : KOMPAS, SELASA, 23 DESEMBER 2014 (Kilas Ekonomi Hal. 18)
Isi:
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyiapkan dana Rp 15,17 triliun untuk memenuhi kebutuhan nasabah menjelang libur hari Natal dan pergantian tahun. sekretaris perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas dalam siaran pers yang dikutip Kompas, Senin (22/12), menyebutkan, distribusi dan difokuskan pada 15 Desember 2014 hingga 1 Januari 2015. "Pada rentang itu, terjadi peningkatan kebutuhan nasabah.Kami menyiapkan dna sekitar Rp 1,65 triliun per hari untuk mengisi ATM." katanya. Pasokan uang tunai ke ATM Bank Mandiri pada libur Natal dan pergantian tahun naik 19 persen dibandingkan dengan hari biasa. selama masa libur Natal dan pergantian tahun,Bank Mandiri juga menerapkan sistem manajemen uang tunai dan pengawasan semua ATM untuk menjaga ketersediaan uang tunai. Saat ini, nasabah Bank Mandiri bisa melakukan transaksi melalui 13.429 ATM dan jaringan ATM Link yang berjumlah 45.986 ATM. Per November 2014, Bank Mandiri memiliki 2.263 kantor. (*/AHA)
Pembahasan :
Jadi, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk telah menyiapkan dana untuk kebutuhan nasabah menjelang libur natal dan pergantian tahun. Setiap pegawai berhak bertanggung jawab dalam menjalani tugasnya untuk kelancaran dalam bertransaksi, bagi semua anggota wajib bertindak dalam pelayan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukan komitmen atas profesionalismenya. Mempunyai integritas bagi anggota yang bersikp jujur dan berterus terang tanpa harus ada rahasia antar nasabahnya, tiap anggotanya harus menjaga obyektivitasnya , prinsip obyektivitas mengharuskan anggotanya bersikap adil,independen,jujur secara intelektual,melaksanakan pekerjaannya secara berhati-hati dan kompetensi kepada nasabah.Pegawai menjaga kerahasiaan perusahaan dalam memberi informasi yang diperoleh selama melakukan pekerjaan dan tidak boleh mengungkapkan informasi tanpa persetujuan dri pihak Bank, pegawai harus mempunyai perilaku profesional dalam bekerja,fokus menjalani pekerjaan masing-masing tanpa adanya kerahasiaan antara pegawai dengan nasabahnya, pegawai mempunyai kewajiban untuk melaksanakan tugas dari PT Bank Mandiri selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan standar profesional harus ditaati dengan baik oleh pegawai PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.